Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (5/8/2022).

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang membuat Roy Suryo telah ditetapakan sebagai tersangka.

Kabar kembali diperiksanya Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, beberapa hari lalu.

Zulpan mengungkapkan, surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.

Baca Juga:Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polisi Jumat Lusa

"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Namun demikian, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti touring acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.

"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.

Baca Juga:Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi

Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini