Fakta Baru Sopir Pakai Pelat RFH Saat Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Hindari Gage

"Pelat RFH itu palsu, tidak diterbitkan secara sah."

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:13 WIB
Fakta Baru Sopir Pakai Pelat RFH Saat Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Hindari Gage
Anggota polisi memantau situasi kendaraan yang melaju di ruas jalan Tol saat uji coba ganjil genap (gage) di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww]

"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh, kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh strobo," ujar Sutikno.

Sutikno mengatakan, sopir mobil pelat RFH itu diamankan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Sutikno belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengemudi mobil plat RFH itu.

Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan.

Baca Juga:Tak Cuma Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Sopir Mobil Pelat RFH Juga Seruduk Mobil Dinas TNI

"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutur Sutikno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini