SuaraJakarta.id - Seorang santri berinisial R (15) ditetapkan sebagai tersangka usai berkelahi dengan sesama santri dan menyebabkan lawannya tewas di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Satreskrim Polresta Tangerang pun sudah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan kronologi dari pengakuan tersangka terkait penyebab perkelahian yang menyebabkan santri BD (15) tewas.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari pengakuan tersangka, perkelahian yang terjadi dianggap sebagai perkelahian biasa antar remaja.
"Biasalah anak berantem, namanya di asrama spontan," kata Zamrul saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga:Santri yang Hajar Temannya hingga Tewas di Ponpes Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Zamrul mengungkapkan, pihaknya masih belum mendapatkan hasil outopsi dari jenazah korban.
"Hasil autopsi resmi masih menunggu kedokteran forensik. Tapi ada luka lebam saja, seperti anak-anak berkelahi," terang Zamrul.
Zamrul menerangkan, saat ini tersangka atau anak pelaku sudah ditahan di ruang tahanan khusus anak di Polresta Tangerang.
Pihaknya juga bakal memproses dengan cepat kasus perkelahian sesama santri yang menyebabkan satu orang tewas.
"Berita acaranya cepat dalam 2 minggu dilimpahkan ke kejaksaan," pungkas Zamrul.
Baca Juga:Warga Cirendeu Dihantui Ancaman Longsor, Wali Kota Tangsel ke BBWSCC: Segera Tangani
Sebelumnya diberitakan, santri berinisial BD (15) dan R (15) berkelahi sekitar pukul 06.35 di kamar asrama, Minggu (7/8/2022). Perkelahian itu diduga dipicu lantaran korban kesal pelaku mendorong pintu kamar mandi yang di dalamnya terdapat korban.
- 1
- 2