2. Kabulkan Permohonan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK: Dia Tak Punya Mens Rea
![Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). [ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/06/13233-bharada-e-bharada-richard-eliezer-pudihang-lumiu.jpg)
Permohonan justice collaborator yang diajukan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus Brigadir J, dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bharada E memenuhi syarat yang bersedia bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:Terungkap, Ibu-Ibu yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Juga Mengutil Sampo
3. Terungkap, Ibu-Ibu yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Juga Mengutil Sampo
![Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pegawai Alfamart yang diancam pakai UU ITE oleh ibu-ibu yang kedapat mengutil cokelat dan sampo, Senin (15/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/15/86623-kasat-reskrim-polres-tangerang-selatan-akp-aldo-primananda-putra.jpg)
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa sejumlah pegawai Alfamart terkait kasus pengutilan seorang ibu yang viral di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (15/8/2022). Sebanyak lima karyawan diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pihaknya sudah mendapat kronologi terkait kasus tersebut dari para saksi.
4. Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
Baca Juga:Usai Cek TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Tinggalkan Rumah Dinas Ferdy Sambo
![Tim Komnas HAM melakukan peninjauan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), yang menjadi TKP tewasnya Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/15/39251-komnas-ham-rumah-dinas-ferdy-sambo.jpg)
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut indikasi adanya upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus tewasnya Brigadir J, semakin menguat.