Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Wagub DKI: Jika Benar, Sanksi Menanti

Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat. Seorang siswa kelas XII diduga dianiaya oleh oknum guru olahraga.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:03 WIB
Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Wagub DKI: Jika Benar, Sanksi Menanti
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat turut dikomentari oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Ia mengecam tindakan yang dilakukan oleh guru olahraga terhadap siswa tersebut.

Riza menyampaikan, jika insiden itu benar terjadi, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi. Menurutnya, tidak dapat dibenarkan jika tenaga pengajar melakukan tindakan penganiayaan terhadap murid.

"Nanti kami akan cek kembali ya kebenerannya. Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanski nanti," kata Wagub DKI di Balai Kota, Kamis (18/8/2022).

Sanksi tersebut, beber Riza, akan tetap merujuk pada kebenaran tindak penganiayaan yang terjadi. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi.

Baca Juga:Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak-Terjangkau

"Akan ada sanksi, tapi nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan, seperti apa, nanti akan dilakukan evaluasi," jelas Wagub DKI.

Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat. Seorang siswa kelas XII diduga dianiaya oleh oknum guru olahraga.

Ramdani, ayah korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/8/2022) pekan lalu.

Penampakan SMKN 1 Jakarta alias Boedoet  di Jalan Budi Utomo No.7, Pasar Baru, Jakarta Pusat. (Suara.com/Rakha Arylyanto).
Penampakan SMKN 1 Jakarta alias Boedoet di Jalan Budi Utomo No.7, Pasar Baru, Jakarta Pusat. (Suara.com/Rakha Arlyanto).

Saat itu, anaknya berinisial R bersama siswa lain dipanggil ke ruang guru. Mereka dituduh terlibat pemalakan senior terhadap junior.

"Ada kejadian anak Kelas X yang dirundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.

Baca Juga:Ada Kedai Kopi di Halte TransJakarta Harmoni, Wagub DKI: Akan Kami Evaluasi

Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak