Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Wagub DKI: Jika Benar, Sanksi Menanti

Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terjadi di SMKN 1 Jakarta Pusat. Seorang siswa kelas XII diduga dianiaya oleh oknum guru olahraga.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:03 WIB
Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Wagub DKI: Jika Benar, Sanksi Menanti
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

"Sudah dinonaktifkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman. (Suara.com/Rakhar Arylanto)
Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman. (Suara.com/Rakhar Arylanto)

Maman mengungkapkan, HT kini sudah tidak mengajar di SMKN 1 Jakarta. Pihak sekolah sedang melakukan pembinaan terhadap HT.

"Kalau pembinaan sudah berlangsung kemarin. Untuk smentara yang bersangkutan tidak mengajar dulu," jelas Maman.

Periksa Pelaku dan Olah TKP

Baca Juga:Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak-Terjangkau

Sementara itu, Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMKN 1 Jakarta (Boedi Oetomo/Boedoet) yang menjadi lokasi kasus dugaan penganiayaan oleh guru olahraga berinsial HT, terhadap salah satu siswanya berinisial R. R diketahui merupakan anak prajurit TNI.

"Sudah (olah TKP)," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Patar menyebut pihaknya telah memeriksa pihak SMKN 1 Jakarta terkait kasus dugaan penganiayaan itu. Ia juga belum menjelaskan secara rinci waktu pemeriksaan terhadap HT.

"Kami interogasi pihak sekolah dulu," ujar Patar.

Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

Di samping itu, Patar mengungkapkan, penyidik juga telah memeriksa guru olahraga tersebut pada Rabu (17/8/2022) kemarin.

Baca Juga:Ada Kedai Kopi di Halte TransJakarta Harmoni, Wagub DKI: Akan Kami Evaluasi

"Kemarin sudah kami interogasi (HT) waktu penyidik datang ke sekolah," kata Patar ketika dimintai konfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Patar menyebut HT dijadwalkan dipanggil polisi untuk diperiksa kembali pada Jumat (19/8) besok. Sejauh ini sebanyak 5 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus penganiayaan itu.

"(HT) besok rencana kita panggil untuk di-BAP. Saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," ujar Patar.

Patar menyebut Polsek Sawah besar hari ini melakukan gelar perkara kasus guru aniaya siswa tersebut. Nantinya, gelar perkara itu akan menentukan kasus tersebut bakal naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Hari ini kami akan gelar juga nih. Hari ini kemungkinan saya sudah komunikasi sama Kanit dengan penyidiknya, apakah akan kita naikan ke penyidikan atau tidak," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak