"Sudah (olah TKP)," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Patar menyebut pihaknya telah memeriksa pihak SMKN 1 Jakarta terkait kasus dugaan penganiayaan itu. Ia juga belum menjelaskan secara rinci waktu pemeriksaan terhadap HT.
"Kami interogasi pihak sekolah dulu," ujar Patar.
![Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/08/85684-ilustrasi-penganiayaan-santri.jpg)
Di samping itu, Patar mengungkapkan, penyidik juga telah memeriksa guru olahraga tersebut pada Rabu (17/8/2022) kemarin.
Baca Juga:Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak-Terjangkau
"Kemarin sudah kami interogasi (HT) waktu penyidik datang ke sekolah," kata Patar ketika dimintai konfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Patar menyebut HT dijadwalkan dipanggil polisi untuk diperiksa kembali pada Jumat (19/8) besok. Sejauh ini sebanyak 5 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus penganiayaan itu.
"(HT) besok rencana kita panggil untuk di-BAP. Saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," ujar Patar.
Patar menyebut Polsek Sawah besar hari ini melakukan gelar perkara kasus guru aniaya siswa tersebut. Nantinya, gelar perkara itu akan menentukan kasus tersebut bakal naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Hari ini kami akan gelar juga nih. Hari ini kemungkinan saya sudah komunikasi sama Kanit dengan penyidiknya, apakah akan kita naikan ke penyidikan atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga:Ada Kedai Kopi di Halte TransJakarta Harmoni, Wagub DKI: Akan Kami Evaluasi