Fraksi PDIP: Nama Penjabat Gubernur DKI Harus Ada Dua Pekan Sebelum Anies Lengser

"Ya secepatnya lah, 1-2 minggu sebelum masa purna Anies. Karena yang disampaikan Pak Soni tadi, sedetik pun tidak boleh ada kekosongan pejabat," kata Gembong.

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Senin, 22 Agustus 2022 | 17:56 WIB
Fraksi PDIP: Nama Penjabat Gubernur DKI Harus Ada Dua Pekan Sebelum Anies Lengser
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono menyatakan bahwa nama-nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta harus ada dua pekan menjelang Anies Baswedan purna bakti. Diketahui, kurang dari dua bulan lagi Anies bakal lengser dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

"Ya secepatnya lah, 1-2 minggu sebelum masa purna Anies. Karena yang disampaikan Pak Soni tadi, sedetik pun tidak boleh ada kekosongan pejabat," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).

Sejauh ini, Gembong belum mengetahui bocoran nama yang menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, mekanisme pemilihan Pj Gubernur merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri dan dipilih oleh Presiden.

"Belum (ada bocoran), kan itu kewenangan Presiden, kami tidak berani melampaui kewenangan, nanti kualat saya," ujarnya.

Baca Juga:PDIP Bertemu NasDem, Relawan Berharap Paket Anies Baswedan - Puan Maharani Terwujud

Gembong menambahkan, Kemendagri pasti telah melakukan pemetaan terkait sosok mana yang nantinya bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Tidak hanya itu, dia juga yakin kalau Presiden Jokowi bakal menentukan sosok mana yang pantas memimpin Ibu Kota sebagai Pj Gubernur.

"Tapi pasti hari-hari ini Kemendagri sudah lakukan pemetaan, sosok mana yang paling tepat, kemudian akan disodorkan pada Presiden untuk didiskusikan bersama dengan Presiden dan saya yakin Presiden akan menentukan yang terbaik untuk rakyat Jakarta," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini