Pengacara Keluarga Brigadir J Terima dan Hormati Hasil Autopsi Ulang Yosua

Ada dua luka tembakan fatal di tubuh almarhum Brigadir Yosua.

Rizki Nurmansyah
Senin, 22 Agustus 2022 | 20:37 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J Terima dan Hormati Hasil Autopsi Ulang Yosua
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan menerima dan menghormati hasil pengungkapan autopsi ulang Brigadir Yosua.

"Kami dari kuasa hukum menerima dan menghormati hasil dari autopsi tersebut," kata pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi, Senin (22/8/2022).

Dia mengatakan hal ini tidak lain karena jenazah Brigadir J sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahliannya.

"Kami menghormati hasilnya, secara keilmuan dinyatakan tidak ada luka-luka akibat penganiayaan kecuali bekas tembakan," katanya.

Baca Juga:Pekan Ini, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Perdana sebagai Tersangka

Ramos menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil tim kuasa hukum adalah mengawal perkara ini sampai mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Tim kedokteran forensik mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ada dua luka tembakan fatal di tubuh almarhum Brigadir Yosua.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto di
Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ade mengatakan, dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J juga diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.

Baca Juga:Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Rampung, Laporannya Diserahkan ke Polri

Jumlah luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan. Tapi dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.

"Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," jelas Ade.

Tim Kedokteran Forensik tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan karena merupakan kewenangan dari penyidik. Termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Hasil autopsi ulang tersebut juga memastikan tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Tim Kedokteran Forensik, kata Ade, bekerja secara independen memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh.

Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga ada tanda-tanda kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini