Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma

Puluhan personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:19 WIB
Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 24 personel kepolisian dicopot jabatannya dan dimutasi. Hal ini imbas dari ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pencopotan dan pemutasian itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022.

Kabar Kapolri copot dan mutasi 24 personel dikonfirmasi Kadid Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengungkapkan, puluhan personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Baca Juga:Kapolri Copot Jabatan 24 Personel Polri yang Terseret Kasus Brigadir J, Dua di Antaranya dari Bareskrim

"(Semua dimutasi) ke Yanma Polri," kata Dedi, dikutip dari Antara, Selasa (23/8/2022).

Mutasi 24 personel tersebut, lanjut Dedi, berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri, yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Dedi.

Para personel Polri yang dimutasi itu terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi, lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Lalu, empat orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), satu orang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), satu orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dua orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada).

Baca Juga:24 Polisi Dimutasi Karena Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Nama dan Jabatannya

"Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram," kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini