"Kita juga sudah menginventarisir barang-barang yang rusak seperti meja, kursi, alat hand sanitizer elektrik dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, barang-barang yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang sudah di data dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan.
"Sekarang kita tinggal nunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silahkan saja konfirmasi ke polisi terkait laporan ini," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait adanya insiden perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Baca Juga:Puspemkab Tangerang Disterilisasi dari PKL, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya
Ia juga mengungkapkan, setelah menerima pelaporan tersebut pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanya tindak perusakan.
"Ya, kita baru BAP dan segera diproses," singkatnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah