Beka Ulung: Komnas HAM sedang Proses Finalisasi Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Beka mengungkapkan, Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah bukti dan fakta dari rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di lokasi tersebut.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Beka Ulung: Komnas HAM sedang Proses Finalisasi Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (baju batik) bertemu media di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang digelar penyidik Polri, Selasa (30/8/2022).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya tengah memasuki tahap final penyusunan laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo ini.

"Komnas HAM sedang proses finalisasi laporan. Keterangan tambahan akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan," kata dia, Selasa (30/8), dikutip dari Antara.

Beka mengatakan sedang mengumpulkan informasi, keterangan, dan data-data tambahan untuk finalisasi laporan.

Baca Juga:Ekspresi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Saat Rekonstruksi, Ahli Forensik Emosi : Mungkin Ada yang Belum Diungkapkan

Selain itu, Beka mengungkapkan, Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah bukti dan fakta dari rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di lokasi tersebut.

"Ini tidak lama lagi. Semua bukti dan fakta semua pihak diuji ke pengadilan, termasuk dari Komnas HAM," tuturnya.

Selain Beka Ulung Hapsara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga terlihat berada di lokasi rekonstruksi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di dua lokasi yakni rumah pribadi Saguling III dan rumah dinas Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

Adapun dari dua lokasi tersebut rekonstruksi menghabiskan waktu sekitar tujuh setengah jam mulai pukul 10.00 WIB sampai dinyatakan selesai pada pukul 17.09 WIB.

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Pakar Ekspresi Wajah Sebut Ferdy Sambo Mencoba Tegar Meski Murung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini