Terpopuler: Banyak Ditemukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Ridwan Kamil Cawapres Pilihan Projo

Bareskrim tetapkan 6 polisi tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 September 2022 | 09:00 WIB
Terpopuler: Banyak Ditemukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Ridwan Kamil Cawapres Pilihan Projo
Momen proses wisuda almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyebut banyak obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Untuk itu, Komnas HAM meminta penyidik berhati-hati dalam penyelidiki kasus ini.

Berita mengenai temuan obstruction of justice di kasus Brigadir J ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Kamis (1/9/2022).

Lainnya ada berita soal Ridwan Kamil cawapres pilihan Projo, lalu penyidik kabulkan permohonan Putri Candrawathi tak ditahan.

Baca Juga:Anies Tawarkan 15 Proyek Senilai Rp280 Triliun ke Investor di Akhir Masa Jabatan

Kemudian, Bareskrim tetapkan 6 polisi tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, dan Pj Gubernur DKI calon pengganti Anies Baswedan.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. TKP Rusak, Komnas HAM Sebut Banyak Ditemukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut banyak ditemukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (1/9/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut banyak ditemukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (1/9/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi berhati-hati dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebab, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, banyak ditemukan upaya obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Baca Juga:Mau Lengser, Ini Pesan Anies untuk Penjabat Gubernur DKI: Harus Ikuti RPD, Kita Tidak Bekerja Pakai Selera

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini