Pemprov DKI Sebut Pengaturan Jam Kerja Bisa Saja Diterapkan, Tapi Ada Sejumlah Catatan

Pemprov DKI Jakarta menyatakan pengaturan jam kerja untuk menghindari kemacetan bisa saja diterapkan.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 02 September 2022 | 20:33 WIB
Pemprov DKI Sebut Pengaturan Jam Kerja Bisa Saja Diterapkan, Tapi Ada Sejumlah Catatan
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Untuk mengantisipasi kemacetan di Jakarta, diusulkan pengaturan jam kerja. (Suara.com/Fakhri).

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengaturan jam kerja untuk menghindari kemacetan bisa saja diterapkan. Kendati demikian, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan sebelum nantinya regulasi ini dijalankan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia mengatakan, pihaknya memang sudah sempat melakukan diskusi bersama sejumlah pihak terkait mengenai penerapan kebijakan ini.

"Dari hasil diskusi, (pengaturan jam kerja) bisa diterapkan. Tetapi kemudian ada beberapa catatan yang harus didetilkan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2022).

Catatan pertama, dampak pengaturan jam kerja pada penggunaan transportasi umum. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuat penumpang kendaraan umum jadi lebih padat ketika bukan jam sibuk.

Baca Juga:Soal Pengaturan Jam Kerja Di Jakarta, Pemprov DKI Rancang Uji Publik

"Dari sisi diskusi, ada yang menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin setelah ditetapkan perubahan, malah yang terkena dampak itu yang menggunakan angkutan umum," katanya.

"Karena yang seharusnya, kami atur bukan distribusi jumlah kendaraan ke jam-jam yang tidak padat, tetapi bagaimana mengatur mobilitas orang agar lebih efisien," katanya.

Selanjutnya, kebijakan ini juga dikhawatirkan bisa membuat biaya atau cost dari perusahaan meningkat. Contohnya, perusahaan bisa menambah operasional gedung karena pengaturan jam kerja.

"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

Baca Juga:Pembagian Jam Kerja untuk Kurangi Macet Terus Digodok

"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan. Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.

"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan, pihaknya harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.

Pihaknya tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum. Padahal, tujuan utama pengaturan jam kerja itu adalah mengatur mobilitas orang agar lebih efisien, bukan mengatur distribusi kendaraan di jam tidak sibuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak