Pemprov DKI Sebut Pengaturan Jam Kerja Bisa Saja Diterapkan, Tapi Ada Sejumlah Catatan

Pemprov DKI Jakarta menyatakan pengaturan jam kerja untuk menghindari kemacetan bisa saja diterapkan.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 02 September 2022 | 20:33 WIB
Pemprov DKI Sebut Pengaturan Jam Kerja Bisa Saja Diterapkan, Tapi Ada Sejumlah Catatan
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Untuk mengantisipasi kemacetan di Jakarta, diusulkan pengaturan jam kerja. (Suara.com/Fakhri).

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengaturan jam kerja untuk menghindari kemacetan bisa saja diterapkan. Kendati demikian, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan sebelum nantinya regulasi ini dijalankan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia mengatakan, pihaknya memang sudah sempat melakukan diskusi bersama sejumlah pihak terkait mengenai penerapan kebijakan ini.

"Dari hasil diskusi, (pengaturan jam kerja) bisa diterapkan. Tetapi kemudian ada beberapa catatan yang harus didetilkan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2022).

Catatan pertama, dampak pengaturan jam kerja pada penggunaan transportasi umum. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuat penumpang kendaraan umum jadi lebih padat ketika bukan jam sibuk.

Baca Juga:Soal Pengaturan Jam Kerja Di Jakarta, Pemprov DKI Rancang Uji Publik

"Dari sisi diskusi, ada yang menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin setelah ditetapkan perubahan, malah yang terkena dampak itu yang menggunakan angkutan umum," katanya.

"Karena yang seharusnya, kami atur bukan distribusi jumlah kendaraan ke jam-jam yang tidak padat, tetapi bagaimana mengatur mobilitas orang agar lebih efisien," katanya.

Selanjutnya, kebijakan ini juga dikhawatirkan bisa membuat biaya atau cost dari perusahaan meningkat. Contohnya, perusahaan bisa menambah operasional gedung karena pengaturan jam kerja.

"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

Baca Juga:Pembagian Jam Kerja untuk Kurangi Macet Terus Digodok

"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan. Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.

"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan, pihaknya harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.

Pihaknya tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum. Padahal, tujuan utama pengaturan jam kerja itu adalah mengatur mobilitas orang agar lebih efisien, bukan mengatur distribusi kendaraan di jam tidak sibuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak