Bahas 3 Kandidat Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Libatkan Seluruh Fraksi

Rani belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) tersebut diadakan untuk membahas kandidat pengganti Anies Baswedan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB
Bahas 3 Kandidat Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Libatkan Seluruh Fraksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta khusus untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta melibatkan seluruh fraksi dalam rapat pimpinan gabungan untuk membahas usulan tiga kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa kepemimpinannya berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Sekarang kalau ada sembilan fraksi, kalau ada sembilan nama, harus dikerucutkan, itu sistemnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani di DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Namun, Rani belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) tersebut diadakan untuk membahas kandidat pengganti Anies Baswedan.

Dalam proses mencari tiga kandidat itu, kata dia, pihaknya tidak melakukan tes kelayakan dan kepatutan, hanya memberikan usulan tiga kandidat yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies

Adapun figur yang diharapkan sebagai Pj Gubernur DKI, lanjut dia, adalah orang yang memahami situasi dan kondisi DKI Jakarta.

Selain itu, mampu menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan pada masa Anies dan Riza.

"Bisa mengakomodasi serta bekerja sama kepada semua pihak bukan hanya satu kelompok," katanya.

DPRD DKI menjadwalkan pada 13 September 2022 mengadakan rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI yang salah satu isinya menyebutkan usulan nama calon penjabat gubenur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:Terkait Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, PWNU DKI Usulkan Kemendagri Lakukan Uji Publik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama kandidat penjabat gubernur DKI.

Dengan demikian akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang penjabat gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri kami ajukan ke presiden, presiden nanti akan mengadakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya itulah hasil sidang TPA," ucapnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak