Terkait Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, PWNU DKI Usulkan Kemendagri Lakukan Uji Publik

Ketua PWNU DKI, Samsul Maarif mengatakan, hal itu agar mendapatkan Pj Gubernur DKI yang kapabel dan kredibel serta memahami seluk beluk Jakarta dengan baik.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 September 2022 | 20:04 WIB
Terkait Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, PWNU DKI Usulkan Kemendagri Lakukan Uji Publik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui di Museum Bahari, Jakarta Utara, Jumat (2/9/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - PWNU DKI Jakarta mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji publik terhadap kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Ketua PWNU DKI, Samsul Maarif mengatakan, hal itu agar mendapatkan Pj Gubernur DKI yang kapabel dan kredibel serta memahami seluk beluk Jakarta dengan baik.

"Usulan uji publik ini bisa dipertimbangkan, boleh melibatkan Ormas, NGO dan Pakar yang tahu betul kondisi Jakarta saat ini. Terlebih kita sama-sama punya cita-cita memajukan Jakarta," kata Samsul dikutip dari Timesindonesia.co.id—jejaring Suara.com—Selasa (6/9/2022).

Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir sebulan lagi atau tepatnya pada 16 Oktober 2022. Hingga Pilkada 2024 dilaksanakan, posisi gubernur bakal diisi sementara oleh PJ Gubernur.

Baca Juga:Bicara Sopan Santun Politik, PKS Sebut yang Pantas Usulkan Kandidat Pj Gubernur DKI Adalah Partai Pengusung Anies

Menjelang berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan, kemudian muncul nama-nama kandidat yang akan menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta seperti Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Juri Ardiantoro dan Bachtiar.

Sebagai Informasi, diketahui bahwa penentuan PJ Gubernur akan melalui Tim Penilaian Akhir (TPA) oleh Presiden.

Mekanisme sidang TPA merupakan upaya Kemendagri dalam hal penunjukan PJ kepala daerah yang selama ini dianggap sepihak, tidak melibatkan partisipasi publik, dan kurang transparan serta akuntabel. Presiden berwenang menunjuk PJ gubernur.

"Memang tidak dirinci aturan Uji Publik ini dalam menentukan PJ, paling tidak, hasil uji publik nantinya dapat menjadi pertimbangan Kemendagri dan Presiden dalam menentukan PJ Gubernur Jakarta," Kata Samsul.

Samsul juga berharap yang menempati posisi tersebut adalah orang yang problem solver dan paham dengan masalah Jakarta sampai ke akarnya.

Baca Juga:Gembong PDIP ke Fraksi PKS DPRD DKI yang Tolak Harga BBM Naik: kalau Mau Kritisi Ya Pemerintahan Era Anies

"Masalah di Jakarta sangat kompleks, Kami paham betul karena setiap hari ada saja yang datang cerita tentang masalah di Jakarta. Pj Gubernur DKI Jakarta selanjutnya harus memiliki pengetahuan tentang itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak