Semua Fraksi DPRD DKI Dilibatkan Godok 3 Nama Kandidat, Siapa PJ Gubernur yang Diusulkan Gantikan Anies?

Ia menyatakan nantinya proses penentuan tiga nama kandidat itu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 07 September 2022 | 10:56 WIB
Semua Fraksi DPRD DKI Dilibatkan Godok 3 Nama Kandidat, Siapa PJ Gubernur yang Diusulkan Gantikan Anies?
Semua Fraksi DPRD DKI Dilibatkan Godok 3 Nama Kandidat, Siapa PJ Gubernur yang Diusulkan Gantikan Anies?

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta tidak hanya melibatkan partai pengusung dalam penentuan usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur tahun 2022-2024. Nantinya, semua fraksi akan dilibatkan sebelum menentukan tiga nama usulan pengganti Anies Baswedan untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani. Ia menyatakan nantinya proses penentuan tiga nama kandidat itu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

"Kan nanti melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," ujar Rani kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:Anies Baswedan Sambangi KPK Terkait Formula E

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan mekanisme Rapimgab yang akan dijalankan nanti. Saat ini, gambarannya hanya meminta masukan dari tiap fraksi lalu ditentukan dalam Rapimgab.

"Kalau ditanya sekarang, sembilan fraksi punya nama (untuk calon Pj Gubernur DKI), kan harus dikerucutkan itu."

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli angkat bicara soal rencana DPRD DKI mengusulkan kandidat calon Penjabat Gubernur (Pj) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menilai seharusnya yang menyampaikan usulan hanyalah partai pengusung Anies Baswedan saja.

Diketahui dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lalu, Anies bersama Sandiaga Uno diusung oleh partai Gerindra dan PKS.

Menurut Taufik, sudah selayaknya hanya partai pengusung saja yang boleh memberikan rekomendasi soal nama Pj Gubernur. Hal ini disebutnya berkaitan dengan sopam santun dalam berpolitik.

Baca Juga:Diperiksa KPK soal Formula E, Anies Acungkan Jempol

"Secara sopan santun politik, calon Pj Gubernur pengganti pak Anies mestinya ditentukan partai pengusung gubernur yang menang di 2017, yaitu PKS dan Gerindra," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Dalam tahapannya, DPRD akan menentukan tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Kemendagri. Ia menyebut seharusnya penentuan nama ini dilakukan oleh PKS dan Gerindra.

Tidak perlu ada mekanisme lain seperti pembuatan Panitia Seleksi (Pansel) dan sejenisnya.

"Kalau kemudian mekanismenya DPRD diberi wewenang mengajukan tiga calon (Pj Gubernur DKI) ke presiden, maka PKS dan Gerindra yang harus menjadi lead-nya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini