Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di DKI Jakarta Bakal Naik?

Dishub DKI Jakarta mengungkap adanya kemungkinan kenaikan tarif angkot akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 07 September 2022 | 19:03 WIB
Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di DKI Jakarta Bakal Naik?
Deretan angkutan umum kota (angkot) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (5/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkap adanya kemungkinan kenaikan tarif Angkutan Kota (Angkot). Hal tersebut merupakan imbas kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia menyebut, belum ada kepastian mengenai naik atau tidaknya tarif angkot yang berada di luar sistem integrasi transportasi JakLingko.

"Untuk tarif layanan angkutan umum reguler seperti angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Ia juga menyebut, sampai saat ini masih dilakukan pembahasan di tingkat Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk angkutan umum di luar JakLingko.

Baca Juga:Harga BBM Naik, Berikut Daftar Tarif Angkot Terbaru di Kota Depok

"Saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," katanya.

Sedangkan, untuk moda angkutan umum yang tergabung dalam sistem JakLingko, Syafrin menyatakan tarifnya tetap sama.

Kebijakan ini berlaku pada moda bus TransJakarta pada koridor utama atau yang termasuk layanan Bus Rapid Transit (BRT).

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif," katanya.

Sebelumnya, kenaikkan harga BBM resmi belaku sejak diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022). Lonjakan harga BBM itu bedampak pada naiknya tarif angkutan umum di berbagai daerah, termasuk Jakarta.

Baca Juga:SK Bupati Belum Turun, Tarif Angkot di Cianjur Sudah Naik Sebesar 30 Persen

Sopir APB (Angkutan Pengganti Bemo) Muhammad Arif, menyampaikan tarif APB sudah mulai naik sejak Sabtu (3/9/2022) sore dari Rp3 Ribu menjadi Rp4 ribu untuk jarak jauh dan dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini