Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang

IS menggunakan modus sebagai dukun dan menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam syaratnya korban harus membayar terlebih dahulu.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 September 2022 | 17:11 WIB
Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang
Dukun palsu IS (37) diringkus polisi usai tipu korban bisa ubah daun menjadi uang dan keluarkan benda pusaka dari dalam tubuh di Neglasari, Kota Tangerang. [Dok. Polres Metro Tangerang Kota]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang dukun berinisial IS (37) di Kota Tangerang. Pria tersebut dibekuk karena tindak penipuan.

IS diringkus Polsek Neglasari di Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (12/9/2022).

Dia ditangkap setelah membawa kabur motor dan handphone korbannya warga Cirebon, Mashadi (29) dan temannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi penipuan itu terjadi pada 4 September 2022 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca Juga:Kronologi Suami Gorok Istri di Tangerang, Emosi Korban Tak Pulang 3 Hari

Kepada korban pelaku mengaku bernama Agus dan mengaku sebagai anak pemuka agama di Mauk Kabupaten Tangerang.

Pelaku, kemudian menunjukkan kemampuannya kepada korban mengubah daun menjadi uang. Tak hanya itu, pelaku juga mampu mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.

"Pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang, saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," kata Zain.

Setelahnya, pelaku kabur dan tak kunjung muncul hingga magrib dan nomor telepon sudah tak aktif.

Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polsek Neglasari dengan kerugian mencapai Rp 26 juta.

Baca Juga:Keji, Suami di Tangerang Gorok Istri, Motif Cemburu

Zain menyebut, aksi ini bukan kali pertama dilakukan pelaku. IS menggunakan modus sebagai dukun dan menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam syaratnya korban harus membayar terlebih dahulu.

"Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," papar Zain.

Terpisah, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menerangkan, pelaku sudah beraksi selama setahun terakhir. Tercatat korban lebih dari 20 orang.

"Pelaku sudah beraksi selama 1 tahun dan sudah ada 22 korban. Saat ini baru 5 orang korban yang bisa dihubungi," ujarnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak