Pemberhentian Jabatan Sedang Diumumkan, DPRD DKI Larang Anies Lantik Lima Pejabat yang Sedang Diseleksi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung rencana Gubernur Anies Baswedan yang hendak melantik sejumlah orang untuk posisi Pejabat Tinggi Pratama.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 13 September 2022 | 17:44 WIB
Pemberhentian Jabatan Sedang Diumumkan, DPRD DKI Larang Anies Lantik Lima Pejabat yang Sedang Diseleksi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dalam pernyataannya, Prasetio meminta Anies Baswedan tidak melantik pejabat baru tingkat pratama, lantaran masa tugasnya akan berakhir bulan depan. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung rencana Gubernur Anies Baswedan yang hendak melantik sejumlah orang untuk posisi Pejabat Tinggi Pratama. Ia meminta, Anies mengurungkan niatnya itu karena masa jabatannya akan segera berakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetio dalam rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Prasetio menyebut, seleksi lima posisi pejabat mulai dilakukan sejak 6 September 2022 lalu.

"Perlu kami sampaikan, bahwa sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Prasetio di gedung DPRD pada Senin (13/9/2022).

"Dengan membuka seleksi terbuka untuk menetapkan Calon Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga:Pemberhentian Sudah Diumumkan DPRD DKI, Anies: Saya Akan Bekerja seperti Biasa Sampai 16 Oktober

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). (Suara.com/Fakhri)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). (Suara.com/Fakhri)

Jabatan yang sudah dilakukan seleksi pada tanggal tersebut, yakni Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Direktur RSKD Duren Sawit, dan Direktur RSUD Pasar Minggu.

Prasetio menjelaskan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta yang kini dijabat Anies Baswedan akan berakhir 16 Oktober mendatang. Sedangkan, proses seleksi pejabat tinggi yang sedang berjalan itu diperkirakan baru selesai pada 3 Oktober 2022.

"Dalam arti, hal kepala daerah akan melakukan mengangkat/atau melantik dari hasil seleksi dimaksud kurang 13 hari berakhirnya menjabat sebagai kepala daerah," ucapnya.

Jika tetap melantik, maka kepala daerah disebutnya bakal melanggar surat pemberitahuan dari Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA hal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Sebab dalam surat pemberhentian harus diserahkan kepada Kemendagri sebelum tanggal 16 September.

Berdasarkan ketentuan dimaksud, larangan melantik pejabat tinggi pratama ini disebutnya juga bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial politik birokrasi yang sehat dalam memperlancar program pembangunan dan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:DPRD DKI Jakarta Akan Serahkan Tiga Nama Usulan Pengganti Anies Baswedan Besok, Berikut Daftar Tokoh yang Terpilih

"Maka dengan ini kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya tidak bertentangan terhadap aturan yang berlaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak