SuaraJakarta.id - Untuk mendorong kebangkitan ekonomi pelaku usaha mikro, agar usaha yang dijalankan bisa terus tumbuh, berkembang, dan berkah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan BCA Syariah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara memberikan pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran kepada 30 pelaku usaha mikro yang akan diberdayakan melalui Program Bank Zakat Mikro.
Simbolisasi pemberian bantuan dilakukan di Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (13/9/2022).
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan zakat nasabah BCA Syariah ke Baznas secara simbolis sebesar Rp91.624.288, untuk memperkuat program microfinance.
"Alhamdulillah, Baznas sangat mengapresiasi upaya BCA Syariah untuk mendukung kemajuan pelaku usaha mikro. Ini merupakan bentuk kepedulian BCA Syariah dan para nasabahnya yang patut menjadi teladan baik untuk kita semua," ucap Plt. Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR, Eka Budi Sulistyo.
Baca Juga:Demi Bantu Masyarakat Dalam Segala Aspek, Baznas Tetapkan 8 Program Prioritas Nasional 2023
Eka melanjutkan, keterampilan mengelola keuangan dan menyusun rencana bisnis menjadi skill yang harus dimiliki mustahik dalam menjalankan usaha. Dengan memiliki manajemen keuangan dan perencanaan bisnis yang baik, maka pelaku usaha mikro akan bisa mengatur aset yang dimiliki untuk memberikan nilai keuntungan dan juga dapat survive dalam menghadapi kondisi pasar yang terus berkembang.
"Dengan begitu, kelangsungan usaha bisa lebih terjaga, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini tentu sejalan dengan visi Baznas yang terus berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat. Semoga niat baik kita semua diberkahi oleh Allah SWT. Terima kasih kami sampaikan kepada BCA Syariah dan seluruh nasabahnya," kata Eka.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, “BCA Syariah menjalankan amanah dari nasabah untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan memiliki kredibiltas yang baik. Zakat yang kami salurkan kepada Baznas ini merupakan dana zakat yang terkumpul dari nasabah BCA Syariah yang memanfaatkan fitur autodebet zakat pada produk dana yang dimiliki di BCA Syariah. BCA Syariah dan Baznas memastikan zakat diterima oleh orang yang tepat dan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan kapasitas usaha dan pemberdayaan ekonomi para mustahik untuk menjadi micropreneur yang tangguh.”
Kepercayaan nasabah menyalurkan zakatnya melalui BCA Syariah terlihat pada perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada Juni 2022 sebesar Rp98 juta, meningkat dua kali lipat dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2021.
"Selain melalui fitur autodebet zakat yang tersedia pada produk dana, nasabah BCA Syariah juga mendapat kemudahan pembayaran zakat melalui e-channel BCA Syariah seperti mobile banking dan internet banking,” ucap Pranata menambahkan.
Baca Juga:Pelaku Ekraf Kendari Dorong Optimisme Kebangkitan Ekonomi