Putri Candrawathi Bakal Ditahan Setelah Berkas Perkara Kasus Brigadir J Lengkap? Kejagung: Gak Boleh Berandai-andai

Dalih penyidik tak menahan Putri Candrawathi atas dasar kemanusiaan karena istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 16 September 2022 | 14:56 WIB
Putri Candrawathi Bakal Ditahan Setelah Berkas Perkara Kasus Brigadir J Lengkap? Kejagung: Gak Boleh Berandai-andai
Arsip foto saat tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraJakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan sikap untuk menahan Putri Candrawathi atau tidak jika berkas perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah lengkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengklaim, kekinian pihaknya fokus untuk meneliti lima berkas perkara para tersangka.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Jaksa Penuntut Umum atau JPU, kata Ketut, telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri agar berkas para tersangka dapat segera dilengkapi.

Baca Juga:Kejagung Buka Peluang Gabungkan Berkas Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo

Tindak lanjut seperti menahan atau tidaknya Putri Candrawathi setelah berkas perkaranya lengkap dan dilimpahkan ke Kejagung, menurutnya menjadi wewenang JPU.

"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," katanya.

Tak Ditahan

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka.

Mereka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Baca Juga:Sosiolog: Bjorka Berhasil Pecah Isu yang Lagi Terjadi, Termasuk Kasus Ferdy Sambo

Dari kelima tersangka, hanya Putri yang tidak ditahan. Dalih penyidik tak menahan Putri Candrawathi atas dasar kemanusiaan karena istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Putri, Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat Maruf dalam perkara ini dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Kepada penyidik, Ferdy Sambo selaku dalang dari kasus pembunuhan ini mengaku membunuh Brigadir J karena harkat dan martabat keluarganya dilukai. Peristiwa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarganya itu diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak