Kenneth PDIP: Penjabat Gubernur Tak Berkewajiban Lanjutkan Program Anies Baswedan

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur tidak berkewajiban melanjutkan program Anies Baswedan.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 20 September 2022 | 16:48 WIB
Kenneth PDIP: Penjabat Gubernur Tak Berkewajiban Lanjutkan Program Anies Baswedan
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, (foto Istimewa).

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur tidak berkewajiban melanjutkan program Anies Baswedan. Ia menyebut Pj Gubernur bisa membuat kebijakan sendiri lewat berbagai program.

Bahkan, ia berharap, Pj terpilih nantinya akan membuat terobosan baru dalam membenahi Jakarta. Pasalnya, Kenneth menilai Anies meninggalkan banyak permasalahan di ibu kota di akhir masa jabatannya.

"Pj Gubernur DKI enggak ada kewajiban untuk meneruskan program kerja Anies, kalau dia sendiri mempunyai program yang lebih bagus dan bermanfaat, kenapa enggak? Sehingga pembangunan di Jakarta bisa berjalan lebih baik dari jamannya Anies," ujar Kenneth kepada wartawan.

Ia juga berharap agar Pj Gubernur DKI Jakarta agar bisa lebih memperhatikan permasalahan dalam skala mikro, seperti permasalahan banjir, normalisasi kali, masalah air bersih, polusi udara, kabel yang semrawut, perapihan RW kumuh, dan perbaikan jalan rusak.

Baca Juga:Presiden Belum Kantongi Nama Calon Pengganti Anies Baswedan: Kriterianya Banyak Sekali

"Saya berharap Pj Gubernur DKI nanti bisa lebih memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan dalam skala mikro, karena dalam waktu jabatan beliau selama dua tahun sampai 2024 nanti, penyelesaian skala mikro lah yang di rasa paling realistis," jelasnya.

Menurutnya, Pj Gubernur DKI nanti harus melakukan kegiatan yang bisa langsung di eksekusi dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat DKI Jakarta.

"Harus fokus pada program pembangunan paling krusial dan lebih prioritas, jangan nanti malah memilih kegiatan yang perencanaannya butuh kajian terlalu lama, yang ada malah buang-buang waktu dan tidak efisien," katanya.

News

Terkini

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kemenag.

News | 15:00 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB

Polisi membenarkan adanya aksi penganiayaan terhadap anggota TNI AL tersebut.

News | 17:17 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD pada minggu-minggu sebelumnya.

News | 16:41 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (24/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.05 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kemenag.

News | 15:00 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 24 Maret 2023 atau 2 Ramadhan 1444 H.

News | 03:05 WIB

Aturan ini dikecualikan untuk kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial.

News | 20:50 WIB

Mellisa menambahkan Mario Dandy sengaja sebar video penganiayaan korban sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.

News | 20:31 WIB

Eddy tidak merinci secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung tersebut.

News | 20:23 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan jam rawan kejahatan lainnya adalah menjelang sahur.

News | 20:05 WIB
Tampilkan lebih banyak