Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 ditetapkan agar perubahan tata ruang Jakarta dapat dipercepat.
"Dan harapannya mempercepat proses transformasi (tata ruang)," tutup dia.
Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 ditetapkan agar perubahan tata ruang Jakarta dapat dipercepat.
"Dan harapannya mempercepat proses transformasi (tata ruang)," tutup dia.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini