Polda Metro Jaya Akan Tambah 70 Titik Kamera Tilang Elektronik pada 2023

Latif mengatakan titik ETLE tersebut akan difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyarakat selama 24 jam.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 September 2022 | 01:00 WIB
Polda Metro Jaya Akan Tambah 70 Titik Kamera Tilang Elektronik pada 2023
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE.

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan menambah 70 titik kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) baru pada 2023.

"Jadi di luar yang ada sekarang, nanti ada 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas jalan belum ada ETLE," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Latif mengatakan pemasangan 70 titik kamera tilang elektronik baru tersebut ditargetkan terlaksana pada 2023.

"2023 nanti sekitar 70 ETLE statis dipasang," ucapnya.

Baca Juga:Terkait Pengaturan Jam Kerja Kantor di Jakarta, Polda Metro Jaya: Kami Bukan Penentu Tunggal

Lebih lanjut, Latif mengatakan titik ETLE tersebut akan difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyarakat selama 24 jam.

Beberapa titik lainnya akan ditempatkan di daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Nanti akan kita ajukan kepada Korlantas ataupun ada dukungan dari pemerintah daerah, itu akan dikembangkan," kata Latif.

Dia juga mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan akan menghapus tilang manual jika seluruh jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terawasi oleh kamera tilang elektronik.

Rencana penghapusan tilang manual tersebut dapat membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan dan menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalulintas.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?

"Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," ujarnya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait target penghapusan tilang manual, Latif mengatakan pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.

"Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan," tuturnya.

Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera pengawas kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.

ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak