Polda Metro Jaya Akan Tambah 70 Titik Kamera Tilang Elektronik pada 2023

Latif mengatakan titik ETLE tersebut akan difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyarakat selama 24 jam.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 September 2022 | 01:00 WIB
Polda Metro Jaya Akan Tambah 70 Titik Kamera Tilang Elektronik pada 2023
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE.

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan menambah 70 titik kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) baru pada 2023.

"Jadi di luar yang ada sekarang, nanti ada 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas jalan belum ada ETLE," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Latif mengatakan pemasangan 70 titik kamera tilang elektronik baru tersebut ditargetkan terlaksana pada 2023.

"2023 nanti sekitar 70 ETLE statis dipasang," ucapnya.

Baca Juga:Terkait Pengaturan Jam Kerja Kantor di Jakarta, Polda Metro Jaya: Kami Bukan Penentu Tunggal

Lebih lanjut, Latif mengatakan titik ETLE tersebut akan difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyarakat selama 24 jam.

Beberapa titik lainnya akan ditempatkan di daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Nanti akan kita ajukan kepada Korlantas ataupun ada dukungan dari pemerintah daerah, itu akan dikembangkan," kata Latif.

Dia juga mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan akan menghapus tilang manual jika seluruh jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terawasi oleh kamera tilang elektronik.

Rencana penghapusan tilang manual tersebut dapat membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan dan menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalulintas.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?

"Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," ujarnya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait target penghapusan tilang manual, Latif mengatakan pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.

"Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan," tuturnya.

Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera pengawas kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.

Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portabel dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.

ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak