SuaraJakarta.id - Tim Penegakan Hukum Satgas Damai Cartenz menangkap dua orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, dua anggota KKB yang ditangkap itu diduga bertugas mencari logistik.
Keduanya ditangkap saat tengah mencari logistik berupa amunisi maupun senjata api.
Faizal mengatakan, awalnya tim menangkap MK di kawasan Djayanti pada Kamis (22/9) beserta 113 butir amunisi berbagai kaliber dan satu airsoft gun jenis revolver.
Baca Juga:Heboh Kabar Rombongan Pj Bupati Maybrat Diserang Teroris KKB Papua, Kodam Kasuari: Itu Hoaks!
Amunisi yang diamankan itu terdiri atas 95 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 18 butir amunisi V2 sabhara karet, paparnya.
"Pada Jumat pagi, sekitar pukul 11.20 WIT, tim menangkap BK di kawasan SP 5," kata Faizal, Jumat (23/9/2022).
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota KKB Kelompok Intan Jaya yang dipimpin Undius Kogoya.
"Saat ini keduanya hingga kini masih dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.
Di samping itu, Faizal membenarkan tim Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika, Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIT menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika YA di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Baca Juga:Komnas HAM Pastikan 4 Warga Sipil Korban Mutilasi di Papua Tidak Terafiliasi KKB
"Memang benar Ketua KNPB Timika YA ditangkap terkait dugaan keterlibatan pemasokan amunisi untuk KKB yang saat ini masih diperiksa penyidik di Polres Mimika di Timika," ujarnya.
Faizal mengaku penangkapan terhadap Ketua KNPB Timika itu hasil dari pengembangan setelah dua anggota KKB ditangkap di Timika.