Kemudian di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya yang diproteksi dengan tiang pembatas (stick cone) berbahan plastik, penerobos jalur sepeda, yakni bajaj, sepeda motor hingga kendaraan roda empat.
"Saya sebenarnya menikmati ada jalur sepeda banyak di Jakarta, apalagi ada yang terproteksi," kata Hendro, pengguna sepeda yang ditemui di Jalan Salemba Raya.
Namun masih banyak yang tidak mengerti dan melanggar aturan dengan masuk ke jalur sepeda.
"Bahkan di jalur yang sudah dipisahkan," katanya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta pada 2022 membangun jalur sepeda sepanjang 196,45 kilometer di 26 ruas jalan.
Jalur tersebut terdiri dari jalur sepeda terproteksi sepanjang 40,06 kilometer, jalur berbagi sepanjang 154,73 kilometer dan jalur di trotoar sepanjang 1,67 kilometer.
Dengan penambahan jalur sepeda sepanjang 196,45 kilometer, jaringan jalur sepeda yang masuk dalam rencana induk transportasi Jakarta saat ini memiliki panjang total 309,5 kilometer. (Antara)