Buntut Kasus Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Rawa Malang, Wagub DKI Bakal Tutup Semua Tempat Prostitusi

"Kami tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, dimana saja, apalagi terkait anak-anak harus kami jaga," kata Riza.

Erick Tanjung
Minggu, 25 September 2022 | 05:10 WIB
Buntut Kasus Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Rawa Malang, Wagub DKI Bakal Tutup Semua Tempat Prostitusi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Yose Arga)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal menutup semua lokasi prostitusi karena praktik tersebut melanggar aturan hukum.

"Kami tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, dimana saja, apalagi terkait anak-anak harus kami jaga," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Pihaknya akan mengerahkan petugas Satpol PP termasuk instansi terkait lainnya untuk segera menutup lokasi prostitusi. Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan adanya praktik prostitusi sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

"Silakan masyarakat, wartawan, media sampaikan kepada kami apabila mengetahui ada tempat prostitusi di Jakarta akan kami tutup semua, sampaikan saja, kami akan tutup semua," ujarnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Bangun Pengolahan Air Limbah Berkapasitas 240 Ribu Meter Kubik

Pihaknya akan memperketat pengawasan. Salah satunya dengan berencana menambah kamera pengawas atau CCTV.

"DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro, Kodam Jaya juga memasang ribuan CCTV di seluruh Jakarta. Ini juga satu upaya kami, ke depan tiap tahun akan kami tambah," tuturnya.

Penegasan untuk menutup lokasi prostitusi di Jakarta mencuat setelah muncul kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berusia 13 tahun di dekat Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada awak September 2022.

Komplek prostitusi berada sekitar satu kilometer (km) dari kawasan hutan kota tersebut.

Ketua RW 010 Semper Timur, Ahmad Syarifudin mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menutup komplek prostitusi itu yang diduga memberi pengaruh terhadap kasus pemerkosaan itu.

Baca Juga:Kendalikan Banjir Rob di Pesisir Jakarta, Pemprov DKI Genjot Penanaman Mangrove

"Maksud saya itu, seharusnya benar-benar ditutup. Tanpa ada kecuali, apalagi dalam keadaan seperti ini (ada anak yang mendapat kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang)," kata Syarifudin saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini