Pulau G Hasil Reklamasi Era Ahok Tak Cuma Disulap jadi Permukiman, Wagub DKI: Terbuka untuk Warga, Bukan Eksklusif!

"Cuma ini saya sampaikan pulau G itu terbuka untuk warga Jakarta..."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 25 September 2022 | 13:28 WIB
Pulau G Hasil Reklamasi Era Ahok Tak Cuma Disulap jadi Permukiman, Wagub DKI: Terbuka untuk Warga, Bukan Eksklusif!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (27/8/2022). [Suara.com/Ummi HS].

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya akan menggunakan pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta tak hanya untuk kawasan permukiman saja. Lahan imitasi yang dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu akan dipakai untuk keperluan lainnya.

Namun, Riza tak merinci peruntukkan lain yang ia maksud. Pihaknya masih melakukan pengkajian agar nantinya pulau G itu tidak hanya dijadikan kawasan permukiman saja.

"Nanti pulau G diperuntukkan untuk apa saja bukan hanya untuk permukiman nanti sedang dibahas nanti dirumuskan," ujar Riza di Perpusnas, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).

Pulau G Hasil Reklamasi Era Ahok Tak Cuma Disulap jadi Permukiman, Wagub DKI: Terbuka untuk Warga, Bukan Eksklusif! - 1

Riza pun menyatakan pihaknya akan tetap menjadikan pulau G terbuka untuk masyarakat umum. Ia menyebut tak ada kawasan di Jakarta yang eksklusif atau dimiliki hanya oleh segelintir orang saja.

Baca Juga:Kapolda Fadil Imran Usul Monas Dijadikan Tempat Demo, Wagub Riza Gak Masalah: Usulan yang Baik

"Cuma ini saya sampaikan pulau G itu terbuka untuk warga Jakarta, tidak boleh ada wilayah apa pun di Jakarta yang eksklusif yang tidak boleh didatangi atau sepihak itu tidak boleh, semua harus diberi kesempatan siapa saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan pemanfaatan Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta. Rencananya, pulau imitasi yang dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini akan menjadi kawasan permukiman.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta yang baru disosialisasikan pada Rabu (21/9/2022) kemarin. Dalam regulasi ini, kawasan reklamasi Pulau G ditetapkan menjadi zona ambang.

Gubernur DKI Anies Baswedan di Pasar Kebembem, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022). (Suara.com/Fakhri)
Gubernur DKI Anies Baswedan di Pasar Kebembem, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022). (Suara.com/Fakhri)

"Kawasan Reklamasi Pulau G diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pasal 192 ayat (2) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

Selain Pulau G, ada beberapa kawasan lain yang juga ditetapkan sebagai zona ambang. Di antaranya perluasan Ancol, kawasan belakang NCICD, Rorotan sebagai lahan cadangan.

Baca Juga:Jabatan Bakal Kelar 16 Oktober, Wagub Riza: Kami Dukung Pj Gubernur Pilihan Jokowi

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan kawasan permukiman di pulau G masih belum dipastikan. Rencana yang tercantum dalam Pergub tersebut masih berupa usulan dari pihaknya.

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak