Pulau G Hasil Reklamasi Era Ahok Tak Cuma Disulap jadi Permukiman, Wagub DKI: Terbuka untuk Warga, Bukan Eksklusif!

"Cuma ini saya sampaikan pulau G itu terbuka untuk warga Jakarta..."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 25 September 2022 | 13:28 WIB
Pulau G Hasil Reklamasi Era Ahok Tak Cuma Disulap jadi Permukiman, Wagub DKI: Terbuka untuk Warga, Bukan Eksklusif!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (27/8/2022). [Suara.com/Ummi HS].

"Diarahkan, betul. Tapi karena itu zona ambang, bisa bebas. Bisa diarahkan di situ. Diutamakan, kalau boleh permukiman, kita mintanya," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Dengan adanya kawasan permukiman baru, Jakarta jadi memiliki tambahan lahan hunian bagi warga. Namun, untuk rinciannya nanti akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RDTR dan Peraturan Zonasi.

"Kan pendetailannya tergantung perda. Yang menentukan nanti Perda."

Baca Juga:Kapolda Fadil Imran Usul Monas Dijadikan Tempat Demo, Wagub Riza Gak Masalah: Usulan yang Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini