Setelah Anies-Riza selesai menjabat, selanjutnya Kepala Daerah Jakarta akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1. Proses pemilihan nanti akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Soal Maju Cagub DKI 2024, Wagub Riza Patria Tunggu Perintah Prabowo: Sebagai Kader Partai Kita Harus Patuh
"Soal kesiapan sebagai kader partai kita harus patuh, taat setia kepada partai, ada pimpinan partai di situ, ada pak Prabowo."
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 27 September 2022 | 17:17 WIB

BERITA TERKAIT
Anies Wajibkan Pengembang Bangun Rusun di Pulau C, Wagub Riza: Pasti untuk Kantor, Rekreasi, juga Semuanya
25 September 2022 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini