Saat itu, Riza bukan calon tunggal, partai pengusung Anies-Sandi lainnya, PKS mencalonkan Nurmansjah Lubis untuk kursi DKI 2. Namun, Riza mendapatkan suara mayoritas dari semua fraksi DPRD DKI dan terpilih sebagai Wagub.
"Dulu pak Anies sejak tahun 2017 bersama pak Sandiaga Uno, kemudian saya meneruskan 2,5 tahun terakhir," ucapnya.
Tak lupa, Riza menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila ada kesalahan selama dirinya menjabat sebagai Wagub.
"Mohon maaf atas kekurangan selama ini," pungkasnya.
Baca Juga:Polri Usulkan Titik Demo Pindah ke Dalam Monas, Wagub: Bagi Pemprov Tidak Masalah
Diketahui, masa jabatan Anies-Riza akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. DPRD DKI juga akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies-Riza pada 13 September nanti.
Setelah Anies-Riza selesai menjabat, selanjutnya Kepala Daerah Jakarta akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1. Proses pemilihan nanti akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).