Diduga Hendak Tawuran, 14 Remaja Bawa Celurit di Cakung Diringkus Polisi

Syarifah menyebut penangkapan bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi dari warga.

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto
Jum'at, 30 September 2022 | 15:22 WIB
Diduga Hendak Tawuran, 14 Remaja Bawa Celurit di Cakung Diringkus Polisi
Ilustrais celurit yang dibawa pelaku tawuran diamankan polisi. [Ist]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 14 orang remaja di Sumur Bor, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (30/9/2022) dini hari, ditangkap polisi karena diduga hendak tawuran.

"Telah menerima 14 pelajar yang akan melakukan tawuran," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Syarifah menyebut penangkapan bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi dari warga tentang adanya kelompok remaja berkumpul di area Banjir Kanal Timur (BKT). Para pelaku saat itu kedapatan membawa senjata tajam celurit.

"Mendapat informasi dari warga di BKT Ujung Menteng ada gerombolan sepeda motor dengan membawa sajam diduga akan melakukan tawuran," kata Syarifah.

Baca Juga:Diam-diam Ternyata Putri Candrawathi Sudah Hadir di Bareskrim Polri

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 4 bilah celurit yang diduga hendak dipakai menyerang lawan saat tawuran.

"Saat ditangkap di temukan sajam atau celurit sebanyak 4 bilah celurit di jalanan," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini