Polisi Tetap Usut Konten Prank Laporan KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven

"Bahwa kasus prank Baim dan Paula itu benar adanya yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama di ruang SPK pada tanggal 1 pukul 16.00 WIB di ruang SPK," jelas Febriman.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 03 Oktober 2022 | 14:37 WIB
Polisi Tetap Usut Konten Prank Laporan KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama. (YouTube)

SuaraJakarta.id - Polisi bakal tetap mengusut konten prank laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Proses bakal tetap berjalan meski Baim dan Paula telah meminta maaf dan menghapus video konten prank tersebut.

"Ya tetap kami tindak lanjuti, kita proses hukum, sore nanti bakal ada perkembangan dari Polres ya," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Febriman menyebut, Baim dan Paula membikin konten prank tersebut pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Saat itu, Baim dan istrinya mendatangi ruang SPK sekitar pukul 16.00 WIB.

"Bahwa kasus prank Baim dan Paula itu benar adanya yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama di ruang SPK pada tanggal 1 pukul 16.00 WIB di ruang SPK," jelas Febriman.

Baca Juga:Nikita Mirzani Dukung Polisi Penjarakan Baim Wong

Saat itu, anggota di ruang SPK telah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan menerima laporan. Ketika anggota sedang menanyakan soal kronogi, Baim Wong muncul dengan menyebut kalau kegiatan itu prank belaka.

"Baru menceritakan kronologi tidak begitu lama, saudara Baim masuk ke dalam menyatakan 'bapak kena prank' secara pribadi maupun institusi mengingat itu untuk kepetingan pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," jelas Febriman.

Kekinian, jajaran Polsek Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan guna menindaklanjuti kasus tersebut.

"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres karena Pak Baim dan Paula itu publik figur tapi ada atensi dari pimpinan untuk diambil alih kasus ini di Polres," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tetap akan merujuk pada fakta yang ada. Jika memang ditemukan adanya tindak pidana, maka polisi akan memprosesnya.

Baca Juga:Baim Wong Minta Maaf Usai Bikin Prank Laporan KDRT, Polisi: Kalau Ada Tindak Pidana Kami Proses

"Kami koordinasi dulu dengan pimpinan, jadi semuanya pasti kalau ada unsur pidana kami proses," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak