SuaraJakarta.id - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Atau tersisa sekitar 10 hari lagi.
Posisi Anies nantinya akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur. Diketahui sudah ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta sebagai Pj Gubernur DKI pengganti Anies.
Dalam acara yang diadakan di Ancol, Jakarta Utara, yang dihadiri ribuan petugas lapangan/pekerja teknis kedinasan lingkup Pemprov DKI Jakarta, Rabu (5/10/2022) malam, Anies pamit ke mereka.
"Mereka adalah orang-orang yang selama ini bekerja bersama dan saya pamit sama mereka," kata Anies, dikutip dari Antara.
Baca Juga:Bangun Pusat Oleh-Oleh Khas Jakarta untuk Wisatawan, Pemprov DKI Dirikan Toko Khusus UMKM
Pada kesempatan itu, Anies juga menyampaikan bahwa perkembangan yang terjadi di Jakarta saat ini tidak terlepas dari peran para petugas lapangan/pekerja teknis kedinasan tersebut. Mereka, kata Anies, bekerja secara tidak tersorot publik.
"Mereka yang membuat pelayanan Jakarta berjalan baik," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Anies menyatakan jabatannya yang berakhir pada 16 Oktober mendatang, bukan berarti menjadikan kerja kolektif itu berhenti sampai di sana. Tapi terus melanjutkan kinerja yang baik di bawah kepemimpinan yang baru.
Acara 'Anies Pamit' itu dihadiri ribuan petugas lapangan/ pekerja teknis dari PPSU, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, serta Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
DPRD DKI Usulkan 3 Nama Pj Gubernur DKI
Baca Juga:Survei Indomatrik: Kasetpres Heru Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Paling Disukai Publik
Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan.
- 1
- 2