SuaraJakarta.id - Seorang saksi mengungkapkan sejumlah murid berenang sebelum tembok pembatas MTsN 19 Jakarta yang berada di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, roboh pada Kamis siang sekitar pukul 14.50 WIB.
"Anak-anak berenang, saat itu sudah dilarang. Guru, karyawan dan guru piket sudah larang keras," kata seorang pramubakti MTsN 19 Jakarta bernama Sri Yatini, Kamis (6/10/2022).
Sri menceritakan pada awalnya hujan rintik mulai turun. Malu anak-anak mulai keluar ruang sekolah untuk bermain hujan.
Para guru memantau keadaan sekitar dan terlihat tidak ada masalah di kawasan sekolah maupun para murid yang bermain.
Sebelumnya, Sri menyebutkan seminggu lalu sekolah memang sempat banjir. Namun tidak ada korban sehingga merasa aman.
Dia tidak menyangka pada Kamis ini luapan banjir dari kawasan itu memakan korban.
"Begitu guru piket bilang 'anak-anak jangan berenang', saya tinggal ke ruang TU karena saya menyelamatkan barang dan air baru sedengkul," katanya.
Namun setelah memasuki ruangan, air menghantam kaca hingga pecah dan terasa seperti gempa.
Sri mengaku trauma dengan kejadian tersebut lantaran dirinya terdorong air banjir saat menghadap posisi kiblat dan semua orang mengucapkan takbir.
"Guru keluar dari jendela, saya selamatkan kepala sekolah dengan mematahkan pintu. Saat itu air sudah sebatas dada," tuturnya, dikutip dari Antara.
Hujan deras yang berlangsung Kamis siang menyebabkan air masuk ke lapangan MTsN 19 Jakarta Selatan dan tembok pembatas roboh.
Tembok itu menimpa tembok panggung tempat anak bermain. Akibatnya, tiga siswa wafat dan dua siswa dirawat.
Ketiga korban tembok roboh MTsN 19 Jakarta yang meninggal yakni Dicka Safa Ghifari, Muhammad Adnan Efendi dan Dendis Al Latif. Semuanya merupakan siswa kelas VIII masih berusia 13 tahun.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa mengatakan, untuk proses pemakaman semua korban meninggal dunia ditangani oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta Selatan.
Sedangkan korban luka-luka sudah bisa dipulangkan. Satu siswa atas nama Adisya Daffa Allutfi mengalami patah tulang lengan kiri bawah, wajib memeriksakan kesehatan.