Ketua DPRD DKI Sebut Kasetpres Heru Budi Hartono Terpilih Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies

Prasetio menyebut informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:56 WIB
Ketua DPRD DKI Sebut Kasetpres Heru Budi Hartono Terpilih Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono disebut jadi Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. (Handout Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono telah terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru disebut sudah dipilih Presiden Jokowi.

Heru akan menjabat mulai 17 Oktober 2022 sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada tahun 2024.

Prasetio menyebut informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa. Ia menyatakan berita tersebut benar adanya.

"Iya, Insyaallah valid (benar) ya. Valid (pemberitaan soal Heru jadi Pj Gubernur DKI Jakarta)," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:Faktor Kedekatan dan Lobi Politik Jadi Penentu Terpilihnya Pj Gubernur DKI, Analis Prediksi Dua Nama Ini Gantikan Anies

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan tiga nama kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Ketiga sosok terpilih itu saat ini sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya dipilih.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan mengatakan ketiga nama itu adalah Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar; Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yang merupakan usulan dari DPRD DKI Jakarta

Sebenarnya, Kemendagri bisa aja mengajukan tiga nama lagi di luar sosok yang ada. Namun, karena tak ada usulan lain dari Kementerian atau lembaga maka Kemendagri mengusulkan pilihan DPRD itu.

"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD Provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," ujar Benny kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:Berpotensi Jadi Gubernur DKI, Harta Kekayaan Hendrar Prihadi Naik Drastis Sejak Jabat Walkot Semarang

"Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke Presiden seperti yang diusulkan DPRD," katanya menambahkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyapa  warga saat peresmian Kampung Gembira Gembrong di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (7/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyapa warga saat peresmian Kampung Gembira Gembrong di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (7/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia menyebut ketiga nama itu telah diserahkan ke Jokowi pada Selasa (4/10) kemarin.

"Ya sudah diserahkan selasa," tuturnya.

Untuk pemilihannya, tiga nama itu akan diseleksi oleh tim penilai akhir (TPA) yang beranggotakan perwakilan Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Tim ini dipimpin langsung oleh Jokowi.

"Tim dipimpin oleh Pak Presiden biasanya hadir menteri dan pimpinan lembaga terkait ada Menteri Dalam Negeri, Seskab, Mensesneg, MenPAN-RB, Kepala BKN, kemudian kepala BIN, Kapolri, PPATK dan lain lain," pungkasnya.

Diketahui, sembilan hari lagi atau tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir. Maka, akan ada kekosongan kursi orang nomor satu di Jakarta pasca di tinggal Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini