SuaraJakarta.id - Seorang perempuan berusia 58 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan remaja pelaku tawuran di Ciputat awal pekan ini.
Nyawa korban -- yang sama sekali tidak terlibat dalam tawuran -- tertolong setelah dievakuasi warga ke rumah sakit terdekat.
Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian. Pelaku ternyata masih berusia belasan tahun.
Tim anti tawuran
Baca Juga:Penjaga Rumah Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Kenapa?
Terulangnya kasus tawuran antar kelompok warga di Jakarta Selatan direspons polisi dengan membentuk tim anti tawuran.
Pembentukan tim itu memang tidak ada kaitan langsung dengan kekerasan yang terjadi di Ciputat, tetapi membuktikan bahwa kasus tawuran membutuhkan penanganan serius dan melibatkan warga.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary mengatakan pembentukan tim anti tawuran "bukan hanya seremonial."
Dia mengatakan penanganan tawuran membutuhkan dukungan banyak pihak karena tidak bisa hanya dilakukan kepolisian sendirian.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Di sini ada pak danramil, lurah, kapolsek ada bapak ketua RW. Kalau kami bekerja sendiri, ini lambat. Tapi kalau bersama sama ini akan cepat," kata Ade.
Baca Juga:Rizky Billar Mengaku Hanya Menggertak, Usai Video CCTV Lempar Bola Biliar viral
Dia menjelaskan kenapa tawuran selalu terulang.
- 1
- 2