Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober

Ada empat pihak yang menjadi tergugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan. [Youtube Sekretariat Presiden]

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Rektor UGM Ova Emilia saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).

Ova mengemukakan, Presiden Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.

"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.

Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.

Baca Juga:'Demokrat Harus Tunjukkan Warnanya', AHY Sentil Lagi soal Infrastruktur sampai Kenaikan Harga BBM Era Jokowi

"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," kata dia.

Sementara itu terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova menjelaskan bahwa kala itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus.

"Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu," tutur dia.

Profil Bambang Tri Mulyono, Penggugat Jokowi

Bambang Tri Mulyono adalah kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 4 Mei 1971. Ia merupakan penulis buku Jokowi Undercover.

Baca Juga:PDIP Belum Kasih Kepastian Soal Pemilu 2024, Pengamat Nilai Ganjar Pranowo Pilih Jalan Sendiri

Karena buku itu pula, Bambang pernah ditahan polisi pada 30 Desember 2019 karena dianggap menghina pemimpin negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini