Bambang Tri kecil pernah mengenyam pendidikan di SDN Sukerejo, SMPN 2 Blora dan SMAN 1 Blora. Masa mudanya dihabiskan mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan mengambil jurusan pertanian.
Namun kuliahnya itu tidak selesai, karena Bambang memutuskan untuk berhenti kuliah di tahun-tahun terakhir pendidikannya itu.
Tentang Buku Jokowi Undercover
Buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono membuat namanya mencuat dengan seketika dan langsung jadi perhatian publik. Buku itu berisi sejumlah sisi negatif dari presiden Jokowi beserta keluarganya. Namun uraiannya itu mengarah pada fitnah.
Dalam buku itu Bambang Tri menyebut Jokowi telah memalsukan data pribadinya agar bisa maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menyatakan buku Jokowi Undercover tersebut isinya jauh dari dunia akademik, karena hanya berisi dugan-dugaan penulisnya saja.
Bahkan, Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian mengatakan, isi buku tersebut tidak sesuai dengan judul yang diberikan.
Karena buku itu, Bambang akhirnya dijerat Pasal 16 UU no. 40 tahun 2008 tentang Penghapuan Diskriminasi Ras dan Etnik, serta Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.
Akhirnya Bambang Tri divonis dengan hukuman tiga tahun penjara. Meski sudah dijatuhi hukuman, Bambang masih menganggap dirinya tak bersalah dan menyatakan semua yang ia tulis dalam buku Jokowi Undercover adalah fakta.
Baca Juga:PDIP Belum Kasih Kepastian Soal Pemilu 2024, Pengamat Nilai Ganjar Pranowo Pilih Jalan Sendiri