SuaraJakarta.id - Artis Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Penetapan Rizky Billar tersangka KDRT setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.
Di samping itu, penyidik, juga merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan para saksi-saksi yang berjumlah enam orang.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Baca Juga:Rizky Billar Resmi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar telah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora. Pemeriksaan sebagai tersangka akan dilanjutkan hari ini.
Diketahui, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi. Pemeriksaan ini lebih cepat dari pemanggilan polisi, Kamis (13/10/2022) besok.
"Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Rizky sebagai tersangka. Ini rehat sejenak. Yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka. Kita akan melakukan pemeriksaan hari ini," tutur Zulpan.
Terkait penahanan Rizky Billar, Zulpan mengatakan, informasinya akan disampaikan nanti.
"Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," pungkasnya.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Kronologi KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora
- 1
- 2