Rapor Merah Anies Baswedan Selama 5 Tahun Pimpin Jakarta Versi Gembong PDIP

"Bisa dikatakan bahwa Pak Anies adalah baru indah di kata-kata dan rencana," kata Gembong.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:06 WIB
Rapor Merah Anies Baswedan Selama 5 Tahun Pimpin Jakarta Versi Gembong PDIP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat rapor merah selama lima tahun kepemimpinan di Ibu Kota berdasarkan penilaian Anggota F-PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
  • Normalisasi sungai: 0 persen.
  • Naturalisasi sungai: 0 persen.
  • Perkembangan Pembangunan LRT Jakarta oleh BUMD PT Jakpro: 0 persen.
  • Pembangunan LRT Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (PDBU) : 0 persen.
  • Pembangunan ITF dalam kota: 0 persen.
  • Pembangunan Science Park: 0 persen.
  • Pemipaan air bersih SPAM Jatilihur: 0 persen.
  • Electronic Road Pricing (ERP): 0 persen.
  • Peningkatan Fasilitas Park & Ride: 0 persen.
  • Taman Pintar: 0 persen (dari target 175 lokasi).
  • Rumah DP 0 Rupiah: 2.332 unit dari target 232.214 (1 persen).
  • Rumah aman: empat unit dari target 267 (1,5 persen).
  • Wirausahawan OK OCE: 6.000 dari target 200.000 (3 persen)

Selain itu, Gembong juga menilai bahwa dari kebijakan dan pengambilan keputusan ada banyak kemunduran di era Anies ini seperti:

  • Menutup akses ke laman anggaran (ebudgeting).
  • Video rapat tidak diunggah ke Youtube.
  • Menolak warga yang mengadu ke Balai Kota.
  • Menghambat akses informasi kepada wartawan.
  • Melanjutkan reklamasi Pulau L dan Pulau K di Ancol.
  • Terjadi korupsi Rp152 M di pengadaan lahan DP 0 Rupiah.
  • Melanggar janji tidak akan menggunakan dana kejadian luar biasa (KLB) dari swasta.

"Selama lima tahun ini, Anies banyak membuang-buang waktu dengan memprioritaskan estetika kota. Beliau lupa membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan warga, misalnya untuk mengatasi masalah air bersih, kemacetan dan banjir," kata Gembong.

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Arga)
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Arga)

Kelanjutan Janji

Ia juga menilai, janji Anies akan bergantung evaluasi apakah harus dilanjutkan atau tidak oleh Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI,

Baca Juga:'Janji Palsu Anies Bikin Nangis' Gubernur DKI Bakal Digeruduk KOPAJA di Balai Kota

Jika dalam evaluasi ternyata janji tersebut dibutuhkan dan akan bermanfaat bagi warga Jakarta, kata Gembong, kemungkinan besar akan dilanjutkan oleh Heru.

"Kalau memang bermanfaat bagi warga Jakarta, akan dilanjutkan, tetapi jika setelah evaluasi, ternyata antara manfaat dan mudaratnya lebih banyak mudaratnya, untuk apa diteruskan," katanya.

Menurut Gembong, Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tentu akan melakukan evaluasi dengan tujuan agar pengeluaran daerah dalam APBD bisa dirasakan masyarakat.

Anies akan mengakhiri jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Sementara Heru Budi Hartono dijadwalkan dilantik di Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022.

Heru dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA). [Antara]

Baca Juga:Bikin Rapor Merah untuk Anies Baswedan, Gembong PDIP Sampai Tak Tidur Tiga Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini