Buntut 'Perang' Dua Kelompok Ormas Di Mampang, 44 Orang Jadi Tersangka Dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Hengki juga mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka kasus bentrok ormas di Mampang

Bangun Santoso
Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:49 WIB
Buntut 'Perang' Dua Kelompok Ormas Di Mampang, 44 Orang Jadi Tersangka Dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Bentrok ormas di Mampang Jakarta Selatan. (Foto: Ist)

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 44 orang menjadi tersangka kasus bentrokan antara dua kelompok ormas yang dipicu perebutan penguasaan lahan di Mampang, Jakarta Selatan.

"Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Hengki juga mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

"Iya, ditahan," ucap Hengki.

Adapun para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 358 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Dalam pasa 170 KUHP disebutkan ancaman hukuman maksimal adalah lima tahun enam bulan penjara.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya.

"Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak di benarkan apalagi dengan mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas," tutur Hengki.

Baca Juga:Begini Suasana Mako Cafe Porak Poranda Usai Bentrok 2 Kelompok Ormas

Diketahui, dua kelompok pemuda terlibat bentrokan di salah satu kafe di wilayah Mampang, Jakarta Selatan pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB.

Suasana di Mako Cafe, Jakarta Selatan, pasca bentrokan 2 Ormas, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Suasana di Mako Cafe, Jakarta Selatan, pasca bentrokan 2 Ormas, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Adapun pemicu bentrokan antara kedua kelompok pemuda tersebut berlatar belakang perebutan penguasaan lahan.

Hengki mengungkapkan kepolisian mendapat laporan mengenai sengketa antara kedua kelompok tersebut, kemudian petugas menuju lokasi kejadian untuk memfasilitasi mediasi.

Namun mediasi tidak berjalan kondusif dan terjadi pemukulan di hadapan petugas. Pemukulan tersebut juga memicu bentrokan antara kedua kelompok yang menyebabkan tiga orang luka-luka.

Atas kejadian tersebut Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan personel Brimob mengamankan kedua pihak yang terlibat bentrokan ke Mako Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak