SuaraJakarta.id - Polisi membongkar kasus penemuan mayat perempuan berinisial AYR di kolong tol Becakayu, Bekasi. Wanita malang itu dipastikan adalah korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan juga sudah ditangkap dan jadi tersangka. Pelaku berinisial R, ia sebelumnya diduga kuat sebagai pembuang jasad AYR di kolong tol Becakayu, Bekasi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut R merupakan pelaku tunggal dalam perkara ini.
"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Menurut Hengki, R tega menghabisi nyawa AYR di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. R ditangkap polisi sewaktu hendak menjual laptop milik korban.
"Ditangkap saat akan menjual laptop milik korban. Ya (tersangka)," katanya.
Sebelumnya, R yang diduga merupakan pelaku pembuang jasad AYR di kolong Tol Becakayu, Bekasi ditangkap polisi Selasa (18/10/2022) siang. Pelaku ditangkap di sekitar Pondok Gede.
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. (Diamankan) jam 11-an di Pondok Gede," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, sesosok mayat ditemukan di bawah tol Becakayu di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Perempuan 36 Tahun yang Ditemukan Terbungkus Plastik
Yang mengejutkan penemuan mayat tersebut sudah dibungkus oleh plastik hitam yang diikat dengan menggunakan isolasi, dan tidak ada identifikasi mutilasi.
- 1
- 2