SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakannya membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI bisa membuat warga lebuh puas. Ini dikarenakan mereka bisa menyampaikan keluh kesahnya secara langsung.
Heru mengatakan warga merasa lebih terpuaskan karena aduan bisa disampaikan langsung ke petugas bukan hanya lewat pesan secara daring atau online lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Ada penjelasan dari mereka ke pihak petugas yang ditunjuk. Itu mereka lebih puas. Tapi layanan secara elektronik tetap kita buka," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Mengenai efektifitas tindak lanjut dari laporan yang disampaikan, Heru menyebut hal ini tergantung dari tiap aduan. Masalah yang disampaikan bisa berbeda cara dan lama waktu penyelesaiannya.
Baca Juga:'Anies Baswedan Kena Azab', Buntut Kampanye NasDem Diprotes Gegara Pakai Lagu Feast Tanpa Izin
"Buktinya mereka mengadu. Efektif nggak efektif masing-masing personal," pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, juga mendukung kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.
Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya jika hanya disampaikan secara daring atau online, maka seringkali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.
Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.
"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ujar William kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Meski bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka di Era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.
"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan juga merupakan tugas mereka," jelasnya.
Kendati demikian, ia berharap posko ini tidak jadi hanya sekadar tempat mengadu. Segala keluhan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemprov DKI.
"Ke depan, kita akan lihat dari banyaknya aduan warga ke balai kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan pemprov untuk menyelesaikan masalah yang diadukan," pungkasnya.