SuaraJakarta.id - Pengusutan terkait dugaan kasus intoleransi di SMAN 52 Jakarta terus bergulir. Dua dari empat guru disebut terlibat aktif terkait kasus ini.
"Untuk yang diduga terlibat, awalnya kan ada empat, tapi hasil dari penyisiran, dua orang hanya pasif," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto, Jumat (21/10/2022).
Purwanto menjelaskan bahwa kedua guru yang disebutnya pasif, hanya berada dalam satu ruangan dengan dua oknum guru yang lebih aktif, dan tidak mengerti apa-apa.
"Namanya ruangan luas dan lebar kan ada dalam ruangan. Itu dua orang hanya oke-oke sifatnya pasif mengaminkan, mengiyakan, ibarat begini, 'Gimana pak? Gini' 'ya'," ucap Purwanto.
Sehingga terkait dengan sanksi, kata dia, kedua guru yang pasif tersebut mendapat hukuman lebih ringan dibanding yang lebih aktif.
Sementara, kata Purwanto, dua guru yang disebutnya aktif memiliki tingkatannya sendiri, di mana salah satunya yakni E sebagai inisiator dan paling aktif.
"Saya harus bertingkat kan, yang paling aktif itu kan yang paling berat gitu lah bobotnya (sanksinya). Kalau ada yang memang enggak mengerti apa-apa tapi dalam satu ruangan, ya kita kan enggak bisa berbuat apa-apa, enggak bisa menindak apa-apa," tuturnya.
Terkait dengan satu guru yang disebutnya aktif selain oknum tenaga pengajar berinisial E, Purwanto menyatakan akan disesuaikan dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.
"Jadi sekarang masih berproses ya. Kan harus ditelisik satu-satu gitu kan. Dan akan berbeda (tingkat sanksinya) sesuai bobotnya," ucap dia.
Sebelumnya, setelah dilakukan BAP atas kasus intoleran bernada SARA terkait pemilihan ketua OSIS beberapa hari lalu, Purwanto mengeluarkan surat pemberhentian sementara dari jabatan wakil kepala sekolah kepada oknum ASN yang diduga mengkondisikan pemilihan Ketua OSIS di sekolah yang ada di Cilincing, Jakarta Utara itu.
- 1
- 2