Buntut Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, FX Rudy Dipanggil PDIP Besok, Bakal Disanksi Teguran Lisan Juga?

Tak ada keterangan lebih mendetil terkait pemanggilan FX Rudy pada Rabu besok tersebut, termasuk ancaman sanksi yang menanti.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:05 WIB
Buntut Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, FX Rudy Dipanggil PDIP Besok, Bakal Disanksi Teguran Lisan Juga?
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dipanggil bidang kehormatan partai terkait dukungan terhadap Ganjar Pranowo nyapres. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraJakarta.id - Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo FX Hadi Rudyatmo dijadwalkan akan dimintai klarifikasi oleh bidang kehormatan partai. Pemanggilan ini terkait dukungannya terhadap Ganjar Pranowo usai Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan siap nyapres demi bangsa dan negara.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pemanggilan terhadap FX Rudy akan dilakukan pada Rabu (26/10/2022) besok.

"Pak Rudy dipanggil hari Rabu ya. Jam 11.00 WIB," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Hasto sendiri hanya menyampaikan jadwal pemanggilan. Tak ada keterangan lebih mendetil terkait pemanggilan FX Rudy pada Rabu besok tersebut, termasuk ancaman sanksi yang menanti.

Baca Juga:PDIP Panggil Ganjar soal Ucapan Siap Nyapres, Hasto: Kalau Taman Saja Dirawat Partai, Apalagi Kader

Ganjar Disanksi Teguran Lisan

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.

Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar siap nyapres itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.

"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Baca Juga:Ganjar Kena Sanksi Lisan karena Siap Nyapres, Sekjen PDIP Hasto Sebut Melenceng dari Instruksi Partai

Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak