SuaraJakarta.id - Keterangan yang diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak akhirnya diamini oleh Bharada E alias Richard Eliezer yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di depan majelis hakim, Bharada E menegaskan jika kesaksian Kamaruddin benar adanya.
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menyebut keterangan saksi Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat seluruhnya benar. Pernyataan tersebut disampaikan Eliezer saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa.
"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy lantas berupaya menjawabnya. Namun, dipotong oleh Kamaruddin.
"Yang ditanya terdakwa," celetuk Kamaruddin sambil tersenyum.
Ronny yang juga terlihat tertawa kemudian menyerahkan mic kepada Eliezer.
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Eliezer.
Ketua majelis hakim Wahyu kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara atau menskors sidang. Ada 11 saksi lain yang akan diperiksa dalam persidangan selanjutnya.
Berikut 12 saksi yang hari inin dihadirkan untuk terdakwa Bharad E:
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak.