Sepekan Jadi Pj Gubernur DKI, PKS Sebut Heru Budi Belum Ada Gebrakan Signifikan: Baru Posko Pengaduan

Terkait dengan pendirian kembali posko pengaduan di Balai Kota, Taufik juga menilai terdapat kontradiksi atas tindakan Heru.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:57 WIB
Sepekan Jadi Pj Gubernur DKI, PKS Sebut Heru Budi Belum Ada Gebrakan Signifikan: Baru Posko Pengaduan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) pagi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik Zulkifli memberikan penilaian atas kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama sepekan. Ia menilai Heru Budi belum memberikan gerakan yang signifikan.

Menurut Taufik, Heru belum memberikan gebrakan signifikan karena baru satu bulan menjabat. Namun, ada satu yang ia soroti, yakni pembukaan posko pengaduan di Balai Kota yang kembali dibuka Heru.

"Tentang pak Heru ini baru seminggu, belum ada gerakan yang signifikan. Jadi belum bisa saya bilang apa-apa kecuali soal (posko) pengaduan yang diadakan lagi di Balai Kota," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Terkait dengan pendirian kembali posko pengaduan di Balai Kota, Taufik juga menilai terdapat kontradiksi atas tindakan Heru Budi.

Baca Juga:TNI Dilibatkan Cegah Tawuran Pelajar di Jakarta

Pasalnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu juga melakukan sosialisasi pelaporan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) seperti yang dianjurkan Anies Baswedan dulu.

"Ya sebenarnya ini kan akhirnya pak Heru juga menyosialisaikan penggunaan JAKI kepada orang yang datang ke Balai Kota. Jadi ini lucu," ucapnya.

Menurutnya, mekanisme yang benar adalah penyampaian aduan lewat aplikasi JAKI. Laporan warga juga bisa disampaikan lewat sistem kepada pejabat yang bersangkutan.

"Sebenarnya sudah benar yang lalu pakai JAKI. Dengan JAKI itu kemudian Gubernur atau Pemprov DKI bisa mengontrol bagaimana tanggapan dari para pamong, Lurah, Camat, dan pejabat yang punya tanggung jawab di situ karena ada sanksi juga ya kalau misalnya tidak segera memberikan tanggapan," ucapnya.

Karena itu, ia berharap penyampaian aduan lewat JAKI tetap terus dijalankan oleh Heru. Masyarakat jadi tak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota hanya untuk melaporkan keluhannya.

Baca Juga:Bereskan Masalah Pembebasan Lahan Program Normalisasi Ciliwung, Heru Pj Gubernur DKI Pakai 'Tangan' Tentara

"Nah, jadi kalau sekarang dipindahkan lagi ke Balai Kota lah nanti enggak merata karena ada orang yang tidak bisa ke sana. Kemudian juga ini tindak lnjutnya jadi lebih lama kalau manual gini, lebih lama, lebih susah," pungkasnya.

Diketahui, Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sejak 17 Oktober lalu untuk masa kerja satu tahun. Heru dilantik Kementerian Dalam Negeri setelah dipilih oleh Tim Akhir Penilai yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini