Wali Kota Jakarta Pusat Sebut Pensiunan PNS Dapat Mengabdi Tanpa Batas

"Aktivitas bapak-ibu saat ini tidak dibatasi ruang dan waktu, tidak ada batas waktu untuk bapak atau ibu agar dapat bergerak dan berinteraksi di masyarakat, kata Dhany.

Erick Tanjung
Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Sebut Pensiunan PNS Dapat Mengabdi Tanpa Batas
Wali Kota Jakarta Pusat menyatakan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mengabdikan diri di masyarakat tanpa batas di Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). (Antara/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat)

SuaraJakarta.id - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyatakan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS dapat mengabdikan diri di masyarakat tanpa batas.

"Aktivitas bapak-ibu saat ini tidak dibatasi ruang dan waktu, tidak ada batas waktu untuk bapak atau ibu agar dapat bergerak dan berinteraksi di masyarakat,” kata Dhany Sukma di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Dhany mengatakan, pensiun merupakan awal perjalanan yang lebih luas ke depannya. Proses tersebut merupakan alamiah yang akan dialami setiap pekerja bahkan PNS.

"Pensiun bukan merupakan akhir dari kehidupan, justru menjadi awal perjalanan yang lebih luas kedepannya," ungkapnya.

Baca Juga:Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun

Dhany juga mengungkapkan, para pensiunan PNS ini harus senantiasa menunjukkan kepamongannya di masyarakat.

“Jangan berhenti sampai di sini, ini gerbang awal menapaki kehidupan yang lebih luas lagi,” katanya.

Ia juga mengatakan, pensiunan PNS bisa terlibat dalam segala aktivitas kemasyarakatan dengan memanfaatkan pengalaman nya serta keterampilan nya selama bekerja dan mendapat ilmu.

Misalnya pensiunan PNS dari Suku Dinas Kesehatan, bisa memberikan ilmunya untuk meningkatkan kesehatan warga masyarakat. "Pensiunan Suku Dinas Pariwisata misalnya bisa membuat konten Youtube," tuturnya. (Antara)

Baca Juga:Pelecehan Seksual Terjadi di Kemenkop UKM, Teten Bikin SOP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini