Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur

Heru Budi memilih untuk memaksimalkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI yang sudah ada.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (17/10/2022). [ANTARA/Desca Lidya Natalia]

SuaraJakarta.id - Heru Budi Hartono sudah 11 hari menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sejak dilantik 17 Oktober lalu. Hingga kini, Heru mengaku belum terpikir membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Saya belum terpikirkan (bentuk TGUPP)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, tiap Gubernur memiliki kebijakan masing-masing untuk membentuk TGUPP sesuai selera.

Namun, Heru Budi memilih untuk memaksimalkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI yang sudah ada.

Baca Juga:Dianggap Bisa Bantu Cari Pendanaan, Heru Budi Kembalikan William Sabandar ke MRT Setelah Dicopot Anies

"Ya TGUPP itu kan tergantung selera Gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," jelasnya.

Ia pun menegaskan saat ini TGUPP yang sudah dibentuk oleh Anies Baswedan sepenuhnya sudah bubar.

"Saya sih nggak ada (TGUPP)," pungkasnya.

TGUPP ini sebenarnya juga sudah ada sejak era Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur Jakarta.

Namun, yang menjadi kontroversial di era Anies adalah karena jumlahnya yang jauh lebih banyak mencapai puluhan orang.

Baca Juga:Soal Imbauan WFH Saat Musim Hujan, Heru Budi: Kita Serahkan ke Masing-masing Kantor

Selain itu, Jokowi dan Ahok tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji TGUPP, melainkan dari dana operasional Gubernur.

Sementara Anies menggunakan APBD untuk membayar TGUPP lewat anggaran Bappeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak